No Widgets found in the Sidebar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait insiden baku tembak yang terjadi antara sesama polisi. Adapun insiden tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus penembakan yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Pembentukan tim khusus tersebut juga merupakan jawaban dari keraguan dan kabar kejanggalan atas penanganan kasus ini. "Kami juga menemukan banyak kabar yang liar yang beredar." "Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim juga ada As SDM termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Sigit, Selasa (12/7/2022) dikutip dari kanal Youtube Kompas Tv .

Di sisi lain, pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Kompolnas hingga Komnas HAM. "Kami juga sudah menghubungi, dalam hal ini Kompolnas hingga Komnas HAM, terkait isu yang terjadi," kata Listyo. Sigit juga menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Yang pasti penanganan kita akan laksanakan secara serius dengan diawasi tim yang ada, baik proses penyelidikan dan penyidikan, hal hal lain akan didapat, dan ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik." "Kami Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," ucapnya. Sigit mengatakan, pihaknya secara terbuka menerima apabila ada pihak lain yang ingin melaporkan.

Namun ia memastikan proses penyelidikan akan berjalan secara objektif dan transparan. Sigit juga mengungkap ada 2 laporan polisi kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak mati oleh Bharada E. Ia menuturkan bahwa kasus tersebut merupakan tindak pidana yang disangkakan terhadap Brigadir J.

Kedua laporan itu terkait percobaan pembunuhan maupun ancaman kekerasan terhadap perempuan. "Di mana kasus ini kasus pidananya ada dua laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan, pasal 289," kata Sigit sebagaimana dilansir . Ia menuturkan bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Namun, Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri turut melakukan asistensi terkait laporan tersebut. "Tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul betul ditangani dengan menggunakan prinsip prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation ," jelasnya. Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa pihaknya menginginkan kasus tersebut dapat ditangani dengan baik.

Diwartakan sebelumnya, imbas dari kasus ini, Sigit akan dipanggil oleh DPR RI. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu nantinya bakal memanggil Kapolri dalam waktu dekat.

"Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya. Nanti Pak Kapolri kita undang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Selain Kapolri, kata Bambang, pihaknya juga bakal memanggil perwakilan dari Paminal Polri untuk dapat menjelaskan kronologis secara rinci kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada A. "Kemudian Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," jelas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi mengenai kematian Brigadir J. Nantinya, lembaga legislator bakal mengklarifikasi hal tersebut kepada pihak kepolisian. "Intinya saudara sekalian, ini adalah accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang istilahnya sangat spekulatif, jangan."

"Nanti setelah penjelasan sudah clear, ada yang dipertanyakan lagi, monggo," pungkasnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *