No Widgets found in the Sidebar

Berikut ini fakta fakta keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diperiksa tanpa didampingi pengacara. Keluarga Brigadir J diperiksa oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi pada Kamis (8/9/2022). Polri angkat bicara terkait pemeriksaan keluarga Brigadir J yang tidak didampingi oleh pengacara.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut saksi boleh tidak didampingi kuasa hukum saat proses pemeriksaan. “Saksi kan tanpa PH (penasihat hukum) boleh, yang wajib didampingi itu tersangka,” ungkapnya, Jumat (9/9/2022), dilansir Kompas.com . Dedi menyampaikan, pemeriksaan keluarga Brigadir J dilakukan di Jambi oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

Dilansir , orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, hadir dalam pemeriksaan tersebut. Hadir pula bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, beserta kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat. Mereka menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan di Mapolda Jambi.

Meski tanpa didampingi oleh kuasa hukum, Rohani menyebut, proses pemeriksaan berjalan dengan baik. "Semua berjalan baik, dan Pak Kamaruddin (pengacara keluarga) sudah komunikasi dengan penyidik," ungkapnya, Kamis. Rohani menjelaskan, mereka diperiksa oleh dua orang penyidik dari Bareskrim Polri.

Samuel Hutabarat mengaku dimintai klarifikasi terkait laporan kuasa hukum mereka yakni Kamaruddin Simanjuntak pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas dugaan pengaduan palsu. "Ya, ini tindak lanjut dari laporan pengacara kami atas dugaan pengaduan palsu," ujarnya saat keluar dari ruang pemeriksaan, Kamis, dikutip dari . Menurut Samuel, dua penyidik Bareskrim Polri memberikan sekitar 13 pertanyaan terkait laporan Kamaruddin tersebut.

"Bapak penyidik sangat baik dan sangat humanis," imbuhnya. Samuel juga menjelaskan mengapa Kamaruddin Simanjuntak tidak hadir dalam pemeriksaan itu. Ia mengatakan, Kamaruddin tak bisa hadir karena ada kesibukan lain di Jakarta.

"Kita sudah komunikasi, dan beliau sedang ada kesibukan," ungkapnya. Hal senada disampaikan oleh Rohani Simanjuntak. Rohani menyebut, pengacara keluarganya tidak mendampingi karena sedang sibuk.

"Pengacara kami sedang sibuk," ucap Rohani, Kamis, dikutip dari Kompas.com . Sebagai informasi, Putri Candrawathi awalnya melaporkan Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelecehan seksual. Saat itu, Putri Candrawathi melaporkan telah terjadi peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Namun, Bareskrim Polri memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. "Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi, di Mabes Polri, Jakarta, pada 12 Agustus 2022 lalu. Belakangan terungkap bahwa tidak ada tindak pelecehan yang dialami Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sehingga, pihak keluarga Brigadir J melaporkan balik Putri Candrawathi atas dugaan memberikan laporan palsu.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *